Strategi Transformasi Nasional: Menuju Indonesia Emas 2045
Melampaui delapan Program Dampak Cepat, administrasi mendatang perlu fokus pada 17 target kinerja kunci dengan program prioritas untuk mencapai visi Indonesia Emas pada tahun 2045. 17 target ini penting karena mereka mewakili batu loncatan dasar atau prasyarat mutlak untuk menjadi negara maju dan makmur. Mereka juga menunjukkan bahwa kita adalah bangsa yang belajar dari sejarah. Kita sadar akan tantangan yang kita hadapi sekarang dan di masa depan (dekat dan jauh). Kita adalah bangsa yang memilih untuk menghadapi tantangan kita dengan berani, melengkapi diri dengan kemampuan untuk mengatasinya.
Target Prioritas 1: Mencapai Swasembada Pangan, Energi, dan Air Makanan, energi, dan air adalah kebutuhan dasar bagi kemerdekaan dan kedaulatan suatu negara. Oleh karena itu, pencapaian swasembada pangan, energi, dan air harus diperjuangkan dengan cepat dan teliti. Untuk pangan, inisiatif meliputi pengembangan program lahan pangan, terutama untuk padi, jagung, singkong, kedelai, dan tebu. Targetnya adalah tambahan minimal 4 juta hektar area panen tambahan pada tahun 2029. Dengan peningkatan area panen ini, jika semuanya adalah lahan padi, akan ada penambahan 20 juta ton gabah (dengan produktivitas 5 ton per ha) atau setara dengan 10 juta ton beras (dengan hasil 50%). Di bidang energi, Indonesia berada pada posisi yang baik untuk menjadi pemimpin global dalam energi hijau melalui pengembangan biodiesel dan avtur biofuel dari kelapa sawit, bio-etanol dari tebu dan singkong, dan pemanfaatan sumber daya terbarukan seperti listrik mikro-hidro, angin, laut, surya, dan geothermal. Pada tahun 2029, dengan sumber daya alam yang tersedia, program biodiesel B50 dan campuran etanol E10 akan dilaksanakan. Sementara itu, PLTMH harus dipromosikan sebagai solusi untuk menyediakan listrik di daerah terpencil. Ketersediaan air akan dipastikan melalui manajemen air yang baik, menjadikannya tersedia selama kekeringan dan mencegah bencana selama musim hujan.
Target Prioritas 2: Memperbaiki Sistem Pendapatan Nasional Pemerintah berkomitmen untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 23A, yang menyatakan bahwa semua pajak dan retribusi wajib untuk kebutuhan negara harus ditetapkan dengan undang-undang. Komitmen ini menggarisbawahi perlunya peningkatan signifikan dalam kemampuan badan pendapatan nasional, bersamaan dengan reformasi komprehensif dalam kebijakan dan sistem perpajakan, yang bertujuan untuk memperluas basis pendapatan nasional. Untuk mencapai hal ini, negara akan mengambil langkah terobosan konkret untuk meningkatkan pengumpulan pendapatan dalam negeri. Pendirian Badan Pendapatan Nasional diharapkan dapat meningkatkan rasio pendapatan nasional terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 23%. Upaya reformasi kebijakan pajak akan difokuskan pada penyempurnaan sistem pendapatan pajak dan non-pajak, memperluas basis pajak dan sumber pendapatan lain. Insentif pajak harus diarahkan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi, termasuk UMKM dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Target Prioritas 3: Memberantas Kemiskinan Kemiskinan bukan hanya kurangnya kekayaan tetapi juga mencerminkan akses terbatas terhadap manfaat pembangunan. Ini juga merupakan akar penyebab berbagai perilaku kriminal dan masalah sosial, yang mengakibatkan generasi yang tidak mencapai potensi mereka. Oleh karena itu, memberantas kemiskinan harus menjadi landasan kebijakan pemerintah. Menargetkan untuk menghapus kemiskinan ekstrem dalam dua tahun pertama pemerintahan dan mengurangi kemiskinan relatif menjadi 5% pada akhir tahun 2029 adalah tujuan yang kritis.
Semua upaya dalam menghadapi setiap masalah atau target sangat diperhatikan oleh pemerintahan dan program-programnya agar semua dapat berhasil dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada semua warga Indonesia.