More

    Seorang Istri di Tebet Melaporkan Suaminya ke Polisi karena Korban KDRT Saat Lebaran

    Nasib malang menimpa TE (24) yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri inisial KL. Momen KDRT itu, terjadi tepat saat perayaan lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

    Akibat tindakan KDRT itu, TE pun melaporkan suaminya KL ke Polres Metro Jakarta Selatan sebagaimana laporan terdaftar LP/B/1071/IV/2024/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA SELATAN /POLDA METRO JAYA, tertanggal 11 April 2024.

    “Pada saat pembuatan laporan polisi tersebut, saya didampingi dan diantar langsung oleh pihak kepolisian untuk melakukan visum,” kata TE kepada wartawan, Sabtu (13/4/2024).

    TE pun menjelaskan kronologi KDRT yang dialaminya berawal pada Rabu (10/4/2024) tepat pada malam lebaran sekira pukul 19.44 WIB. Dia dengan KL sempat terlibat cekcok persoalan pinjaman online (pinjol).

    “Awalnya cekcok maksa mau pinjol pakai KTP saya, saya gak kasih, melebar kemana-mana. Sampai gak mau lebaran ke rumah orangtua suami, karena gak pegang uang sama sekali,” kata TE.

    Perdebatan itu pun semakin panjang, karena TE yang kukuh tidak mau suaminya meminjam uang lewat pinjol dengan data pribadinya. Alhasil, ketika lengah KL sontak melempar remot ac mengenai kepalanya.

    “Cekcok berhenti sebentar saya diam main hp, saya lengah suami langsung lempar remot ac. Sampai kepala bocor, saya lari ke rumah sakit sendiri jalan gak bawa apa-apa,” ujarnya.

    Source link