YouTuber Muslim asal Korea Selatan, Daud Kim, kembali mencuri perhatian media. Baru-baru ini, ia mengumumkan niatnya untuk membangun sebuah masjid di tanah yang baru saja dibelinya di Incheon.
Daud Kim, yang berusia 30-an, secara terbuka memeluk agama Islam pada bulan September 2019. Saat ini, ia memiliki lebih dari 5,52 juta pengikut di saluran YouTube-nya. Dalam video-video yang ia unggah dalam bahasa Inggris, Daud Kim sering membagikan kisah tentang kehidupannya sebagai seorang Muslim di Korea.
Berkat video-video tersebut, Daud Kim memiliki banyak pengikut Muslim dari berbagai negara di seluruh dunia.
Pada tanggal 11 April lalu, Daud Kim mengumumkan rencananya untuk membangun masjid di tanah yang baru saja dia beli di Incheon.
“Dengan bantuan dari kalian semua, akhirnya saya telah menandatangani kontrak pembelian tanah untuk membangun masjid di Incheon. Tempat ini akan segera menjadi sebuah masjid. Saya tak percaya bahwa hari ini akhirnya tiba… Saya berencana untuk membangun tempat ibadah dan studio podcast Islami untuk dakwah kepada masyarakat Korea,” tulis Kim dalam unggahan Instagram-nya.
Kontrak pembelian properti yang diunggahnya menunjukkan bahwa Daud Kim telah membeli tanah seluas 284,4 meter persegi di Unbuk-dong, Yeongjong-do, Jung-gu, Incheon, dengan harga 189,2 juta won (sekitar Rp 2,2 miliar).
Menurut laporan dari The Korea Herald, Daud Kim berharap bisa memberikan kontribusi kepada komunitas Muslim di tanah kelahirannya, dan meminta dukungan finansial dari para penggemarnya.
Namun, rencana Daud Kim untuk membangun masjid diperkirakan akan menghadapi banyak kendala. Seorang pejabat dari Jung-gu, Incheon, menyatakan bahwa meskipun Kim telah menandatangani kontrak pembelian tanah, namun ia belum memperoleh sertifikat kepemilikan.
Setelah mendapatkan sertifikat kepemilikan, Daud Kim perlu mendapatkan izin untuk mendirikan bangunan masjid. Namun, mendapatkan izin ini tidaklah mudah dan akan melibatkan beberapa proses yang cukup rumit.
Faktor lingkungan sekitar juga perlu dipertimbangkan, karena otoritas akan mempertimbangkan persepsi masyarakat sekitar terkait rencana pembangunan masjid. Penolakan dari warga non-Muslim di sekitar lokasi juga menjadi salah satu kendala yang harus diatasi.
Kasus serupa terjadi di Daegu, di mana konflik terjadi antara umat Islam yang ingin membangun masjid dengan warga setempat. Penolakan itu terutama terkait dengan gangguan yang mungkin ditimbulkan akibat kehadiran masjid di lingkungan mereka.
Di Korea Selatan, di mana populasi Muslim diperkirakan sekitar 150.000 orang, sebagian besar mereka adalah pekerja migran dan pelajar asing. Memperoleh izin untuk membangun sebuah masjid bukanlah hal mudah mengingat berbagai perspektif dan perbedaan yang ada dalam masyarakat.