More

    Polisi berhasil menangkap 4 pelaku pencurian motor di Pesanggrahan Jakarta Selatan

    Petugas menambahkan bahwa dari keterangan RM, petugas kemudian mendapatkan informasi terkait persembunyian ketiga pelaku lainnya. Selanjutnya kata Tedjo, petugas bergerak dan menangkap ketiga pelaku pencuri lainnya yang berinisial ES, AK dan EG pada Senin (15/4) di Jembatan Gantung, Cengkareng, Jakarta Barat. Menurut dia, keempat pelaku pencurian memiliki peran masing-masing seperti RM yang menjadi joki atau pengendara motor, ES mencuri motor menggunakan kunci palsu, AK dan EG adalah juru pantau wilayah.

    “Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun,” katanya. Sementara untuk barang bukti yang disita kata Tedjo, berupa sembilan unit sepeda motor berbagai merek hasil kejahatan para pelaku, dua buah mata kunci leter T, satu kunci pas dan empat telepon genggam.

    Source link