More

    Mayoritas Publik Percaya Putusan Pemilu KPU, Tidak Setuju Dilakukan Pemilu Ulang menurut Survei Indikator

    Jakarta – Indikator Politik Indonesia melakukan survei terbaru tentang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat, sebanyak 63,4 persen, tidak setuju dengan pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu 2024. Selain itu, sebanyak 68,6 persen juga tidak setuju dengan pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    “Dengan total hampir 69 persen yang tidak setuju sama sekali,” kata Direktur Indikator Politik Burhanudin Muhtadi dalam konferensi persnya, pada hari Minggu (21/4/2024).

    Dia juga menjelaskan bahwa sebanyak 47,8 persen responden mengetahui hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemilu 2024 dan 73,8 persen percaya dengan keputusan tersebut.

    “Sebanyak 52,6 persen responden mengetahui berlangsungnya sidang perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 di MK. Sementara 71,8 persen mayoritas warga percaya bahwa MK akan mengeluarkan putusan yang adil terkait perselisihan hasil pemilihan presiden 2024,” jelas Burhanudin.

    Survei dilakukan pada tanggal 4-5 April 2024, dengan jumlah responden sebanyak 1.201 orang menggunakan metode random digit dialing (RDD). Populasi target survei ini adalah warga Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/seluler, mencakup sekitar 83% dari total populasi nasional.

    Margin of error survei diperkirakan sebesar ± 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%, dengan asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang telah terlatih.

    Source link