Jakarta, CNBC Indonesia – Rencana YouTuber Muslim asal Korea Selatan, Daud Kim untuk membangun masjid di kota pelabuhan barat Incheon terancam gagal. Mengutip Korea Times, kontrak pembelian tanah yang dia tandatangani telah dibatalkan atas permintaan pemilik tanah. Pembatalan ini terjadi di tengah reaksi keras dari penduduk setempat atas rencana pembangunan masjid. Menurut pejabat industri real estate, Minggu (21/4), Daud Kim, atau Kim Jae-han, setuju dengan pemilik properti sehari sebelumnya untuk membatalkan kontrak yang ditandatangani pada 11 April 2024 lalu.
Pemilik properti meminta pembatalan kontrak, dengan alasan bahwa dia tidak mengetahui rencana Kim untuk membangun masjid, menurut laporan media lokal. Kim sendiri saat ini memiliki lebih dari 5,52 juta subscribers YouTube dan 3,5 juta followers Instagram dari postingan tentang hidup sebagai seorang Muslim Korea. Sebelumnya, dia mengaku telah membeli tanah seluas 284,4 meter persegi di Pulau Yeongjong di Incheon seharga 189,2 juta won (Rp 2,2 miliar) pada tanggal 13 April 2024 lalu. Melalui postingan YouTube dan Instagram-nya, Kim mengatakan bahwa ia membayar deposit sebesar 20 juta won di muka dan akan membayar sisanya bulan depan. “Akhirnya dengan bantuan kalian, saya menandatangani kontrak tanah untuk membangun Masjid di Incheon. Saya tidak percaya hari ini telah tiba. Saya berencana membangun tempat shalat dan studio podcast Islami untuk dakwah kepada masyarakat Korea,” ujarnya seperti dikutip The Korea Times. Kim juga membagikan informasi banknya secara online dan meminta sumbangan dari penggemarnya.
Kendati demikian, rencana Kim tersebut langsung memicu keberatan masyarakat setempat yang memprotes pembangunan fasilitas keagamaan tersebut di lahan dekat sekolah dan pemukiman. Reaksi penolakan semakin meningkat ketika laporan media lokal memunculkan kembali kejahatan seks yang pernah dilakukan Kim pada tahun 2019. Ketika itu, video TikTok korban yang mempublikasikan kronologi percobaan pemerkosaan menjadi viral. Kim saat itu menjelaskan bahwa jaksa menutup kasus tersebut dengan penangguhan dakwaan sambil meminta maaf kepada korban, dan korban pun memaafkannya dan tidak ingin dia dihukum. Sementara itu, Federasi Muslim Korea (KMF), satu-satunya organisasi Islam yang terdaftar secara resmi di pemerintah Korea, pekan lalu mengonfirmasi bahwa rencana Kim untuk membangun masjid adalah proyek pribadi yang tidak terdaftar. “Semua masjid di seluruh negeri yang terkait dengan Federasi Muslim Korea terdaftar atas nama KMF, dan tidak seorang pun diizinkan mendaftar atas nama individu atau mengumpulkan dana untuk pembangunan masjid,” demikian kata kelompok tersebut dalam pengumumannya. KMF menyatakan, penggalangan dana pembangunan masjid yang dilakukan Daud Kim tidak ada kaitannya dengan KMF dan merupakan kegiatan penggalangan dana pribadi. Menurut KMF, setidaknya ada 19 masjid, atau tempat ibadah, di Korea, untuk mengakomodasi sekitar 35.000 Muslim Korea dan 150.000 Muslim berkewarganegaraan asing di sini.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Agensi Lee Sun Kyun Geram, Mau Polisikan Penyebar Rumor Palsu
(hsy/hsy)