Jakarta, CNBC Indonesia – Di Perancis ada rumah yang dijual dengan Harga 1 Euro atau sekitar Rp17.287 (asumsi kurs Rp17.286/euro), yang berada di antara kota Paris dan Lyon. Namun, ada syarat dan ketentuan untuk membeli rumah ini.
Melansir dari CNBC Make It mengutip Ouest France, rumah seharga 1 euro yang dijual oleh Kota Saint-Amand-Montrond memiliki luas 77,18 meter persegi dua tingkat yang dilengkapi dapur, ruang tamu, dua kamar tidur, satu setengah kamar mandi, garasi seluas 16 meter persegi, dan halaman seluas 13 meter persegi.
Selain itu, lingkungan rumah juga diklaim cukup strategis dan dikelilingi berbagai fasilitas umum, seperti rumah sakit, sekolah, toko, hingga fasilitas olahraga. Tak hanya itu, lingkungan sekitar juga disebut sangat tenang dan menyenangkan.
Serupa dengan rumah seharga satu cangkir kopi di negara Eropa lainnya, rumah-rumah di Kota Saint-Amand-Montrond ini juga memerlukan renovasi besar. Sebab, tempat tersebut sudah tidak dihuni selama 12 tahun.
Menurut pemerintah kota, biaya renovasi rumah seharga Rp17 ribuan itu adalah sekitar 127.800 euro atau sekitar Rp2,20 triliun jika menggunakan jasa perusahaan. Namun, biaya tersebut bisa menurun jika pemilik rumah melakukan renovasi sendiri.
Syarat dan Ketentuan Membeli Rumah Rp17 Ribuan agar dapat memiliki rumah seharga belasan ribu ini, calon pembeli harus siap untuk pindah ke Kota Saint-Amand-Montrond dan tinggal selama setidaknya 10 tahun.
Menurut perwakilan yang bertanggung jawab atas perencanaan kota, Francis Blondieau, syarat tersebut diberlakukan karena yang berpenduduk sekitar 9.000 orang ini sedang mencari penghuni rumah yang memiliki berencana hidup dan menetap di Saint-Amand-Montrond.
“Sistem ini bertujuan untuk mendorong renovasi bangunan-bangunan tua, mengurangi jumlah hunian kosong, dan merevitalisasi pusat kota,” kata Blondieau, dikutip Selasa (23/4/2024).
Bagi calon pembeli yang berminat dapat melakukan pendaftaran pada 1 April hingga 15 Juni 2024 mendatang. Calon pembeli juga harus menyertakan rencana renovasi dan informasi rinci terkait pembiayaan dalam paket lamarannya.
Meskipun tidak diwajibkan, Blondieau menyarankan calon pembeli untuk mengirim surat lamaran yang disertakan rencana properti.
Menurut Blondieau, siapapun yang ingin menjadikan rumah di Saint-Amand-Montrond sebagai rumah kedua atau dijadikan sebagai sewaan pengajuannya akan ditolak. Pemerintah hanya menerima pengajuan yang ingin tinggal di rumah tersebut minimal 10 tahun.
“Tujuannya agar pemilik baru dapat berpartisipasi dalam kehidupan di lingkungan sekitar,” kata Blondieau.
Lebih lanjut, calon pembeli dapat mengunjungi properti tersebut mulai 15 Mei 2024. Setelah itu, pihak kota dapat memilih pemilik rumah baru pada September dan menandatangani akta pada Januari 2025 mendatang.
Setelah akta ditandatangani, renovasi harus dimulai dalam waktu lima bulan dan selesai pada Juli 2028.
Sebagai catatan, pembeli terpilih berhak mengajukan bantuan keuangan alias subsidi untuk merenovasi properti, tetapi harus memenuhi beberapa kriteria yang ditentukan dalam permohonan, termasuk menggunakan pengrajin lokal untuk pengerjaannya.