Kasus penemuan jasad bayi di Kali Kanal Banjir Barat RW 016 Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, telah terungkap. Pelaku adalah seorang pasangan kekasih, seorang wanita dengan inisial DSI (31) dan seorang pria dengan inisial AR (34).
“Ibu dan ayah biologis bayi tersebut sudah kami amankan,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara Pratama dalam keterangan tertulis pada Senin (29/4/2024).
Awalnya, Unit Reskrim Polsek Tanah Abang menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai penemuan jasad bayi. Setelah pemeriksaan saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), didapati bahwa kedua orang yang terlibat adalah DSI dan AR, yang merupakan ibu dan ayah biologis bayi tersebut. Mereka ditangkap di tempat yang berbeda, yaitu DSI diamankan di sebuah wisma di Palmerah dan AR diamankan di Jalan Jendral Sudiman.
Kedua pelaku tersebut merupakan sepasang kekasih dan mengaku malu karena memiliki anak di luar nikah. AR kemudian membuang bayi tersebut setelah DSI melahirkan tanpa bantuan dokter.