Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengumumkan pemulangan barang antik yang dicuri ke Kamboja pada tahun 2022. Jakarta, CNBC Indonesia – Indonesia memiliki banyak kekayaan budaya berupa artefak dan barang antik yang menjadi target pencuri. Baru-baru ini, Amerika Serikat menyatakan akan mengembalikan barang antik yang dijarah dan dijual secara ilegal oleh jaringan pedagang dan penyelundup barang antik. Laporan Al Jazeera menyebut, selain Indonesia, New York juga akan mengembalikan artefak yang dicuri dari Kamboja. Barang antik itu bernilai US$ 3 juta atau setara dengan Rp 32,48 miliar (asumsi Rp 16.241/US$). Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg mengatakan dia telah mengembalikan 27 buah barang antik itu ke Phnom Phen dan tiga ke Jakarta dalam dua upaya repatriasi belum lama ini. Barang yang dikembalikan seperti patung perunggu dewa Hindu Siwa yang dijarah dari Kamboja dan patung batu relief dua tokoh kerajaan dari Majapahit yang dicuri dari Indonesia.Bragg menuduh pedagang seni Amerika Subhash Kapoor dan Nancy Wiener berpartisipasi dalam perdagangan ilegal barang antik. Kapoor keturunan Amerika-India dituduh menjalankan jaringan yang memperdagangkan barang-barang curian di Asia Tenggara dan menjualnya di galeri Manhattan – telah menjadi target investigasi peradilan Amerika Serikat yang dijuluki “Hidden Idol” selama lebih dari satu dekade. Kapoor ditangkap di Jerman pada tahun 2011 dan kemudian dikirim ke India, di mana ia diadili dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara pada November 2022. Dengan dakwaan AS atas konspirasi memperdagangkan karya seni curian, meski Kapoor membantah tuduhan tersebut. Dalam berita itu juga dijelaskan, New York merupakan pusat perdagangan barang antik yang dicuri dan dijarah, dan beberapa karya telah disita dalam beberapa tahun terakhir dari museum, termasuk Museum Seni Metropolitan yang bergengsi, dan kolektor pribadi. “Kami terus menyelidiki jaringan penyelundupan luas yang… menargetkan barang antik Asia Tenggara,” kata Bragg dalam pernyataannya.Bernasib sama, Wiener juga telah dijatuhi hukuman pada tahun 2021 karena memperdagangkan karya seni curian, berusaha menjual patung perunggu Siwa tetapi akhirnya menyumbangkan karya tersebut ke Museum Seni Denver di Colorado pada tahun 2007. Barang antik itu disita oleh pengadilan New York pada tahun 2023. Atas pengembalian barang antik ini. Duta Besar Kamboja untuk AS Keo Chhea menyambut baik pengembalian artefak tersebut. Adapun Perwakilan Indonesia di New York Konjen Winanti Adi juga memuji upaya Bragg dengan mengatakan itu bagaikan hadiah berharga. Seiring AS dan Indonesia juga merayakan ulang tahun ke-75 hubungan diplomatik. Selain Amerika Serikat, pada 2023 lalu Belanda juga mengembalikan 472 benda bersejarah ke pemerintah Indonesia. Benda-benda yang dikembalikan mulai dari koleksi benda seni dari Bali, artefak Singasari, hingga benda-benda bersejarah dari Kerajaan Lombok. (hsy/hsy)