Jakarta, CNBC Indonesia – Calon kiper Tim Nasional (Timnas) Indonesia, Maarten Paes telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah pengambilan sumpah warga negara di Jakarta, Selasa (30/4/2024). Mengutip dari laman resmi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Paes melaksanakan proses pengambilan sumpah warga negara di Aula Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta bersama tiga orang lainnya.
Dalam foto yang diunggah Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, pengambilan sumpah Paes dipimpin oleh Kepala Kanwil, R. Andika Dwi Prasetya. Kiper asal Belanda keturunan Maluku itu terlihat menggunakan peci hitam, jas hitam, kemeja putih, dan dasi merah saat proses sumpah.
Sampai saat ini, PSSI belum memberikan keterangan resmi terkait pengambilan sumpah kiper berusia 25 tahun itu. Sebelumnya, Komisi X dan Komisi III DPR RI telah menyetujui rekomendasi kewarganegaraan Paes pada 7 Maret 2024 bersamaan dengan penyetujuan Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye. Namun, proses naturalisasi Paes sempat terhambat karena terganjal statuta FIFA terkait perpindahan asosiasi. Ia pernah membela Timnas Belanda U-21 saat sudah berusia 22 tahun, padahal regulasi itu mewajibkan pemain berusia di bawah 21 tahun ketika membela timnas.
Sebagai informasi, Maarten Vincent Paes adalah kiper kelahiran Nijmegen, Belanda pada 4 Mei 1998. Saat ini, Paes aktif sebagai pemain FC Dallas di Liga Amerika Serikat. Menurut PSSI, Paes memiliki darah Indonesia dari garis keturunan neneknya yang berasal dari Maluku.