Setelah menerima laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.
Bismo menjelaskan, pelaku dalam pelariannya sering pindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Dari wilayah Bandung, Garut, Purwokerto dan Purbalingga.
“Uangnya digunakan untuk biaya perjalanan, menginap di hotel, dan membeli sepeda motor matic di Purwokerto,” ujarnya.
Tidak hanya itu, uang hasil penggelapan juga digunakan pelaku sebagai modal untuk bermain judi online.
“Pelaku memang kecanduan judi online dan uang hasil penggelapan juga digunakan untuk membayar hutang judi,” terangnya.