More

    Pelaku Dibegal Saat Mencuri Ponsel Milik Siswi SMP di Depok Terseret Motor dan Ditangkap

    Penyidik Polres Metro Depok berhasil menangkap Yusuf Arifin (24), yang merupakan tersangka dalam kasus begal handphone terhadap seorang siswi SMP di Kota Depok, Jawa Barat.

    Kejadian begal tersebut terjadi di Jalan MTs Negeri Depok, Cilodong, dimana korban sempat terseret oleh motor pelaku dalam usahanya mempertahankan ponselnya.

    Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Suardi Jumaing, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak polisi menerima laporan tentang kasus dugaan pencurian dengan kekerasan atau begal dari orang tua korban. Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku, polisi pun segera menangkapnya.

    “Sudah kami tangkap, korban adalah seorang anak di bawah umur, seorang pelajar SMP berusia 13 tahun,” ujar Suardi pada Rabu (1/4/2024).

    Saat kejadian, korban bersama temannya hendak pergi ke masjid di Jalan MTs Negeri Depok. Pada saat itu, korban yang sedang menggunakan ponselnya tidak menyadari bahwa tersangka sedang mengincarnya dari arah depan.

    “Tersangka datang dan merampas ponsel milik korban,” kata Suardi.

    Korban berusaha untuk mempertahankan ponselnya dari pelaku, namun malang tidak dapat ditolak, korban justru terseret oleh motor pelaku yang berusaha kabur.

    “Korban sempat terseret beberapa meter karena usahanya mempertahankan handphonenya,” ungkap Suardi.

    Akibat terseret oleh motor ketika mempertahankan ponselnya, korban mengalami luka ringan di lengan dan lututnya. Beruntung, tidak ada luka serius yang dialami oleh korban karena saat itu korban mengenakan rok panjang.

    “Luka hanya di lengan dan lutut,” ujar Kasat Reskrim Polres Depok.

    Source link