Jakarta, CNBC Indonesia – Setelah mengamankan status kewarganegaraan calon kiper Tim Nasional (Timnas) Indonesia Maarten Paes, PSSI akan fokus pada proses naturalisasi calon pemain timnas lainnya, yaitu Calvin Verdonk dan Jens Raven.
Sebelumnya, Paes resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah mengambil sumpah warga negara di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta pada Selasa (30/4/2024) lalu. Dengan demikian, kiper kelahiran Nijmegen, Belanda, berusia 25 tahun tersebut berpotensi untuk bergabung dengan Skuad Garuda pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan Juni mendatang.
Ketua umum PSSI, Erick Thohir, menyatakan bahwa setelah menangani status kewarganegaraan Paes, pihaknya akan segera menyelesaikan proses naturalisasi Verdonk dan Raven. Kedua pemain tersebut berasal dari Belanda.
“Maarten Paes sudah resmi menjadi Warga Negara Indonesia. Sementara Calvin Verdonk, pemain NEC Nijmegen, dan Jens Raven, pemain FC Dordrecht, juga dalam proses naturalisasi,” ujar Erick dalam keterangannya, seperti dilansir dari laman resmi PSSI, Kamis (2/5/2024).
Hingga saat ini, proses naturalisasi yang paling sering terdengar adalah Verdonk. Sebelumnya, Verdonk mengaku sedang menjalani proses naturalisasi. Hal ini disampaikan dalam wawancara di kanal YouTube Yussa Nugraha.
“Kalau saya jujur, kita sedang dalam proses (naturalisasi) sekarang. Jadi, sekarang kita menunggu bagaimana prosesnya,” ungkap Verdonk.
Terkait naturalisasi Verdonk, Shin Tae-yong menyebutkan bahwa Verdonk berusia 27 tahun berpotensi untuk membela Timnas Indonesia dalam kurun sekitar dua bulan lagi.
“Erick menegaskan bahwa proses naturalisasi pemain tidak akan dilakukan secara “membabi buta”.
“Saya belum bicara mengenai penambahan pemain naturalisasi dengan Shin Tae-yong karena kita masih fokus pada proses naturalisasi yang sedang berjalan,” kata Erick.