Seorang ibu rumah tangga berusia 40 tahun dengan inisial LN di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, telah menganiaya keponakannya EV yang berusia 7 tahun hingga meninggal dunia. LN mengakui bahwa ia sakit hati terhadap ibu korban dan akhirnya melakukan penganiayaan terhadap keponakannya tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat setelah menemukan korban EV tertutup terpal yang tidak jauh dari rumahnya.
“Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin, 22 April 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Laporan diterima pada pukul 21.00 WIB,” jelas Kapolres pada Rabu (24/4/2024).
Korban EV terakhir kali terlihat pada pukul 07.00 WIB, namun hingga pukul 11.30 WIB, korban belum pulang ke rumah. Ibunya, WN, curiga dan menghubungi suaminya, A, untuk memberitahu bahwa anaknya EV tidak pulang setelah bermain di luar rumah sejak jam 07.00 WIB hingga jam 11.30 WIB.
Ketika kedua orang tua korban bersama warga mencari keberadaan korban, mereka menemukan tubuh korban di dalam terpal tempat penyimpanan hio (dupa sembahyang) tidak jauh dari tempat tinggal korban pada pukul 20.00 WIB. Korban ditemukan dalam keadaan lemas.