Jakarta, CNBC Indonesia – Ketika bepergian ke luar negeri, masyarakat diwajibkan memiliki paspor. Namun, ternyata ada tiga orang di dunia ini yang tidak memerlukan paspor meskipun melakukan perjalanan ke luar negeri.
Tiga orang ini tidak perlu paspor karena memiliki gelar istimewa. Mereka adalah Raja Charles III dari Inggris, serta Kaisar Naruhito dan istrinya Permaisuri Masako dari Jepang.
Sebelum Raja Charles III, Ratu Elizabeth II juga memiliki hak istimewa yang sama. Hal ini juga berlaku untuk raja atau ratu Inggris sebelum Raja Charles III.
Kebijakan yang sama juga berlaku untuk Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako, dimana para pendahulu kaisar dan permaisuri Jepang tidak perlu memegang paspor saat bepergian ke luar negeri.
Sebagaimana dilansir dari News18, Raja atau Ratu Kerajaan Inggris hanya perlu membawa dokumen yang dikeluarkan atas nama mereka. Dokumen tersebut memberikan izin bagi pemiliknya untuk melewati wilayah tanpa hambatan dan untuk mendapatkan bantuan dan perlindungan yang dibutuhkan.
Di Jepang, dokumen kementerian pada tanggal 10 Mei 1971 menjelaskan bahwa mengeluarkan paspor untuk Kaisar atau Permaisuri dianggap tidak pantas. Para anggota keluarga Kekaisaran lainnya di Jepang tetap diharuskan memiliki paspor diplomatik.
Permaisuri Camilla, istri Raja Inggris, tidak memiliki hak yang sama dan harus tetap memiliki paspor diplomatik. Namun, Kaisar dan Permaisuri Jepang hanya diminta untuk menyimpan dokumen kementerian untuk diri mereka sendiri dan pemerintah Jepang memberitahukan negara tujuan sebelum kedatangan mereka.
Sekretaris pribadi Raja Charles III, Sir Clive Alderton, bertanggung jawab atas hal ini. Menurut laporan, Sir Clive Alderton telah menjadi penasihat terpercaya Raja sejak tahun 2006.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Duh! Paspor Indonesia Kalah Kuat dari Timor Leste
(fsd/fsd)