Satpol PP Pasang Tiga Posko di RTH Tubagus Angke Usai Temuan Kondom Berserakan
Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta bergerak cepat setelah muncul laporan warga soal banyaknya kondom yang ditemukan di area Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat. Untuk menekan dugaan aktivitas asusila di lokasi itu, Satpol PP mendirikan tiga posko keamanan sekaligus memperketat pengawasan di kawasan yang sebelumnya dinilai rawan.
Pengawasan Diperketat di Titik yang Dianggap Rawan
Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin mengatakan, langkah penempatan posko dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan agar RTH tersebut tidak kembali disalahgunakan. Ia menyebut, penanganan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang menyoroti kondisi kawasan tersebut.
“Kami telah menambah tenda atau posko keamanan,” ujar Arifin dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (5/5/2024).
Selain membangun posko, Satpol PP juga menempatkan petugas untuk berjaga secara rutin. Kehadiran petugas diharapkan membuat pemantauan di lapangan lebih efektif dan memberi efek pengawasan yang langsung terasa bagi pengunjung maupun pihak yang mencoba memanfaatkan area itu untuk kegiatan yang tidak semestinya.
Pemangkasan Pohon dan Tambahan Lampu Sorot
Arifin menjelaskan, penataan kawasan dilakukan bersama sejumlah pihak, mulai dari Kecamatan Grogol Petamburan, Kelurahan Wijaya Kusuma, hingga Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat. Salah satu langkah yang dilakukan ialah memangkas pohon dan semak-semak yang terlalu rimbun.
Dengan pemangkasan itu, area yang sebelumnya tertutup vegetasi kini menjadi lebih terbuka dan terang. Kondisi tersebut kemudian diperkuat dengan penambahan lampu sorot agar sudut-sudut gelap di RTH Tubagus Angke bisa diminimalkan.
“Pohon dan semak-semak telah dipangkas sehingga kawasan yang sebelumnya rimbun sekarang menjadi lebih terang. Juga ditambah dengan penerangan dari lampu sorot,” jelasnya.
35 Personel Gabungan Dikerahkan
Untuk memastikan pengawasan berjalan konsisten, sebanyak 35 personel gabungan turut dilibatkan. Mereka berasal dari TNI, Polri, PPSU Kelurahan Wijaya Kusuma, serta anggota Satpol PP. Kolaborasi ini diarahkan untuk menjaga area tetap tertib dan mencegah aktivitas yang berpotensi mengganggu fungsi ruang hijau tersebut.
Arifin berharap masyarakat ikut menjaga RTH Tubagus Angke agar kembali berfungsi sebagaimana mestinya, yakni sebagai ruang penghijauan dan paru-paru kota, bukan tempat untuk tindakan asusila.
“Marilah kita bersama-sama menjaga fasilitas umum yang telah disediakan dan tidak merusaknya,” kata Arifin.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
