Jakarta, pada Senin (6/5/2024) pagi ini, masuk dalam urutan 10 besar sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Kualitas udara di Jakarta dinilai tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.45 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di urutan ke-8 dengan angka 132, masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 48 mikrogram per meter kubik.
Angka tersebut menyatakan tingkat kualitas udara tidak sehat bagi kelompok sensitif. Kondisi ini dapat merugikan manusia atau hewan yang sensitif, serta menimbulkan kerusakan pada tumbuhan atau nilai estetika.
Kategori baik adalah tingkat kualitas udara yang tidak berdampak pada kesehatan manusia, hewan, tumbuhan, bangunan, atau nilai estetika dengan rentang PM2.5 0-50.
Sementara kategori sedang adalah kualitas udara yang tidak berdampak pada kesehatan manusia atau hewan, namun berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika, dengan rentang PM2.5 51-100.
Kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2.5 200-299 adalah kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan pada sejumlah populasi yang terpapar.
Terakhir, kategori berbahaya (300-500) adalah secara umum kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan secara serius pada populasi.
Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama adalah Delhi, India dengan angka 182, urutan kedua Chiang Mai, Thailand dengan angka 167, urutan ketiga Kathmandu, Nepal dengan angka 165, urutan keempat Lahore, Pakistan dengan angka 163, dan urutan kelima Kota Ho Chi Minh, Vietnam dengan angka 158.
Sementara itu, urutan keenam Beijing, Cina dengan angka 156, urutan ketujuh Chengdu, Cina dengan angka 137, urutan kesembilan setelah Jakarta adalah Bangkok, Thailand dengan angka 123, dan urutan kesepuluh Dhaka, Bangladesh dengan angka 120.