Jakarta, CNBC Indonesia – AstraZeneca, perusahaan farmasi yang memproduksi vaksin Covid-19 dengan merek Covishield, mengakui produknya itu dapat menyebabkan efek samping langka. Adapun efek samping yang dapat ditimbulkan termasuk pembekuan darah dan jumlah trombosit yang rendah.
Terkait fakta baru ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mengungkapkan faktor risiko yang memicu munculnya efek samping Trombositopenia atau thrombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) dari vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca tersebut.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa ada beberapa kelompok masyarakat yang rentan terkena efek samping TTS dari vaksin Covid-19 AstraZeneca, yakni orang dengan riwayat keguguran berulang dan gangguan pembekuan darah.
“Sebenarnya gangguan pembekuan darah ini terjadi pada orang-orang yang punya risiko, misalnya riwayat kehamilan dengan keguguran berulang, orang yang pernah punya riwayat sakit karena pembekuan darahnya tidak baik,” jelas dr. Nadia ketika ditemui di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSAB) Harapan Kita, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Lebih lanjut, dr. Nadia mengatakan bahwa masyarakat Indonesia tidak perlu panik terkait efek samping TTS dari vaksin AstraZeneca. Sebab, Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) masih belum ada menemukan kasus tersebut di Tanah Air.
dr. Nadia menjelaskan, Komnas KIPI telah melakukan surveilans aktif terkait efek samping seluruh merek vaksin Covid-19 pada Maret 2021 hingga Juni 2022 di tujuh provinsi, termasuk TTS. Hasilnya, tidak ada kasus TTS yang ditemukan di Indonesia.
“Kurang lebih pelaksanaannya itu adalah Maret 2021 sampai Juni 2022 dan itu sudah dilaporkan bahwa tidak ada kasus trombosis ataupun pembekuan darah sebagai akibat dari vaksin AstraZeneca,” kata dr. Nadia.
Meskipun surveilans aktif telah selesai dilakukan, hingga saat ini Komnas KIPI masih melakukan surveilans pasif terhadap berbagai gejala atau penyakit yang dicurigai terdapat keterkaitan dengan vaksin Covid-19.
“Untuk surveilans pasifnya, kita menunggu, ya. Komnas KIPI menunggu kalau ada laporan kejadian yang dilaporkan akibat efek samping. Namun sampai saat ini untuk kasus gangguan pembekuan darah akibat AstraZeneca, tidak kita temukan,” ujar dr. Nadia.
TTS Lebih dari 6 Bulan: Bukan Akibat AstraZeneca
dr. Nadia menegaskan, efek samping atau KIPI dari vaksin AstraZeneca berlangsung dalam rentang waktu empat sampai 42 hari dan paling lama enam bulan sesudah penerimaan vaksin.
Dengan demikian, ia menyebut bahwa TTS yang terjadi lebih dari enam minggu setelah penerimaan vaksin dapat hampir dipastikan bukan diakibatkan oleh AstraZeneca.
“Jadi, kalau yang sudah lebih dari enam bulan mendapatkan vaksin AstraZeneca, kalau ada penyakit pembekuan darah itu hampir bisa dipastikan bukan karena AstraZeneca,” tegas dr. Nadia.
“Masyarakat tidak perlu khawatir karena sampai saat ini Komnas KIPI tidak menemukan gejala atau menerima laporan terkait adanya gangguan pembekuan darah,” imbuhnya.
Sebagai informasi, TTS adalah penyakit yang menyebabkan penderita mengalami pembekuan darah serta trombosit darah yang rendah. Menurut Komnas KIPI, kasusnya sangat jarang terjadi di masyarakat, tapi bisa menyebabkan gejala yang serius.
Jika terjadi di otak, TTS dapat menyebabkan gejala pusing, mual di saluran cerna, hingga kaki pegal-pegal. Sedangkan jika jumlah trombosit menurun akan muncul perdarahan serta biru biru di titik suntikan.