Sejumlah ibu-ibu mengadukan nasibnya ke Polres Metro Depok setelah mengaku menjadi korban penipuan investasi emas bodong dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan korban penipuan investasi emas bodong. Setelah dimintai keterangan, korban mengakui bahwa mereka sudah tertipu sejak lama.
“Kejadian ini terjadi sejak 1 Desember 2023. Korban telah melapor ke Polres Metro Depok,” ujar Suardi pada Rabu (8/5/2024).
Suardi menjelaskan bahwa laporan awal berasal dari pelapor atau korban bernama Gustiarno yang merasa ditipu oleh seseorang berinisial RF. Penipuan ini terjadi di Jalan Jati Karya, Perumahan Qonita Residence, Sukamaju, Cilodong, Depok.
“Sekitar 25 orang korban sudah melapor, dengan kerugian mencapai sekitar Rp 6 miliar,” jelas Suardi.
Berdasarkan keterangan awal, terlapor telah mengaku kepada para korban bahwa ia adalah salah satu pemegang saham dari PT ANTAM. Terlapor pun mengajak sejumlah korban untuk berinvestasi dana talangan PT ANTAM dengan iming-iming keuntungan.
“Para korban dijanjikan akan mendapatkan keuntungan sebesar 10 persen setiap bulannya,” kata Suardi.
Tertarik dengan iming-iming tersebut, para korban pun tertarik untuk memberikan uang kepada terlapor. Mereka dijanjikan akan mendapatkan fee atas investasi yang diberikan kepada terlapor.
“Melihat keuntungan yang besar, korban pun menyerahkan uang dengan cara mentransfer ke rekening terlapor,” tambah Suardi.