More

    Investasi Emas Bodong PT Antam, IRT Depok Raup Rp20 Menguak Saham

    Penyidik Polres Metro Depok telah menangkap tersangka kasus penipuan investasi emas bodong dengan kerugian korban mencapai Rp20 miliar. Tersangka adalah seorang ibu rumah tangga dengan inisial RF. Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari 25 korban penipuan. Sebelum ditangkap, para korban sudah mengepung rumah tersangka di wilayah Cilodong, Depok agar tersangka tidak melarikan diri.

    Tersangka mengaku sebagai salah satu pemilik saham di PT Antam dan berhasil memikat para korban untuk menginvestasikan uangnya. Korban memberikan uang mulai dari Rp300 juta hingga Rp1 miliar per orang kepada tersangka. Total uang yang terkumpul mencapai Rp20 miliar dan polisi sedang menyelidiki penggunaan uang tersebut.

    Tersangka menjanjikan keuntungan sebesar 10 persen dari nilai investasi yang diberikan. Misalnya, jika korban menginvestasikan Rp300 juta, maka akan mendapat keuntungan Rp30 juta. Polisi juga mencurigai adanya kemungkinan orang lain terlibat dalam kasus ini. Kasus penipuan investasi emas bodong ini telah berlangsung sejak Desember 2023.

    Source link