Presiden Joko Widodo resmi mengubah nama ‘Isa Almasih’ menjadi ‘Yesus Kristus’. Perubahan ini telah ditandatangani dalam Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-hari Libur pada 29 Januari 2024.
Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki menjelaskan bahwa perubahan ini didasarkan atas usulan dari umat Kristen (Protestan) dan Katolik. Mereka menginginkan perubahan ini seiring dengan keyakinan mereka terhadap kelahiran, kematian, dan kenaikan Yesus Kristus. Kementerian Agama kemudian menyampaikan usulan tersebut ke Presiden Jokowi untuk diterapkan melalui peraturan presiden (Perpres).
Dengan perubahan ini, tiga hari libur nasional terkait Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus. Sebelumnya, tiga menteri telah menyelesaikan rapat penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2024, dengan keputusan bahwa tahun 2024 akan memiliki 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Penetapan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama 2024 mengacu pada peraturan yang ada sejak tahun 1967.