Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mulai memeriksa kesehatan hewan kurban yang masuk ke wilayahnya. Langkah tersebut untuk memastikan seluruhnya aman dikonsumsi saat Idul Adha 1445 Hijriah.
“Pemeriksaan akan kami mulai pada 13 Mei,” kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati saat dihubungi di Jakarta, Jumat (10/5/2024), seperti dikutip dari Antara.
Suharini menyebut, pemeriksaan kesehatan hewan kurban menyangkut pemeriksaan dokumen administrasi lalu lintas, kesehatan dan kelayakan di tempat penampungan hewan kurban, hingga pemeriksaan sampel untuk penyakit antraks.
Lalu, melaksanakan pengebalan populasi terhadap ternak ruminansia di DKI Jakarta dengan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), dan Antraks.
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilaksanakan bekerjasama dengan petugas gabungan yang terdiri atas unsur Dinas KPKP, Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (FKH IPB), Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) DKI Jakarta, dan Kementerian Pertanian.
“Kami berkoordinasi dengan dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di daerah pemasok,” ucap Suharini.
Selain itu, mengingat wilayah DKI Jakarta sebagai daerah konsumen yang akan menerima kedatangan hewan kurban dari luar, maka akan dilakukan pencegahan penyebaran Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS).
Dinas KPKP melaksanakan beberapa upaya seperti menerapkan prosedur lalu lintas hewan kurban sesuai Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya di Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Nantinya kami juga melaksanakan sosialisasi prosedur lalu lintas hewan kurban kepada para pelaku usaha pemasok hewan kurban di DKI Jakarta,” ujar Suharini.