Polisi mengungkap adanya beberapa kelompok yang diduga turut melindungi atau ‘bekingi’ juru parkir liar yang viral mematok tarif Rp150 ribu kepada pengendara di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
“Intinya siapa bekingnya. Hasil pemeriksaan yang dilakukan Polsek Sawah Besar menunjukkan bahwa ada beberapa kelompok yang melakukan operasi di sini,” kata Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie dalam jumpa pers, Senin (13/5/2024).
Dhanar mengakui bahwa kelompok yang ‘bekingi’ jukir liar tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi telah menangkap dua juru parkir liar berinisial AB (49) dan J (26) yang viral di media sosial.
“Kami masih menyelidiki siapa yang mengendalikan kegiatannya. Sementara ini, kami fokus pada penyelidikan terhadap kelompok-kelompoknya terlebih dahulu,” ujarnya.
Dugaan kelompok yang ‘bekingi’ AB dan J berasal dari sistem kerja mereka yang sistematis menggunakan pola shifting atau bergantian. Sebagian uang dari parkir liar akan dibagi ke kelompok di belakangnya.
“Selama ini, mereka memiliki kelompok-kelompok lain yang bertugas bergantian. Kami terus menyelidiki sejauh mana peran dan keterlibatan kelompok lainnya,” tambahnya. “Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa mereka membagi uang ke kelompok-kelompok itu. Kami masih terus menyelidiki aliran uang tersebut.”
Dhanar mengimbau masyarakat yang menjadi korban jukir liar untuk melaporkan ke polisi. Laporan tersebut dapat membantu dalam mendalami kelompok yang ada di balik para juru parkir liar.
“Jika ada korban yang melaporkan, itu akan memudahkan kami untuk mengungkap lebih lanjut,” katanya.