Jakarta, CNBC Indonesia – Kasus meninggalnya seorang wanita bernama Nira Pranisa Asih (31) sempat viral di media sosial. Pasalnya, ia meninggal dunia usia menjalani tindakan cabut gigi bungsu. Diketahui, Nira Pranita Asih melakukan tindakan pencabutan gigi bungsu pada 28 Desember 2023. Kemudian ia meninggal dunia pada 27 April 2024 lalu. Suami almarhumah, Davin Ahmad Sofyan (28) pun menjelaskan kronologi meninggalnya Nira Pranita Asih. Menurut sang suami, kondisi Nira memburuk pasca proses pencabutan gigi. Gusinya membengkak dai dia mengalami radang yang berujung infeksi. Nahas, infeksinya sudah telanjur menjalar sampai ke paru-paru. Semasa dirawat di rumah sakit, Nira sempat menjalani operasi torakotomi yakni pembelahan dada untuk mengatasi infeksi, tetapi situasinya tidak kunjung membaik sampai almarhumah harus bergantung dengan alat ventilator. Tak lama setelahnya, Nira meninggal. Terkait kejadian tersebut, Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Usman Sumantri menyebut pihaknya telah memanggil dokter yang menangani Nira. Mengutip keterangan dokter terkait, Usman menjelaskan proses pencabutan gigi geraham sudah dilakukan sesuai standar pelayanan. Pihaknya juga mengecek foto rontgen sebelum dan setelah pencabutan gigi Nira dilakukan. Usman merekomendasikan agar proses investigasi juga dilakukan pada tahap pasca pencabutan gigi, termasuk untuk melihat bagaimana infeksi yang dialami Nira. Mengingat, menurutnya rentang waktu kondisi Nira memburuk sampai semula mengalami keluhan relatif panjang hingga lebih dari dua bulan. “Ada standar pelayanan yang harus menjadi acuan bagi dokter untuk bekerja, mana yang boleh mana yang tidak, pada kondisi seperti apa, itu sudah dilakukan dengan baik, bahkan ada foto rontgen lengkap,” beber Usman kepada detikcom, ditulis Sabtu (18/5/2024). “Saya berpendapat sebenarnya ada sesuatu yang kita tidak tahu yang mesti didalami, karena itu kaitannya sama infeksi yang ke dalam, sampai ke paru, nah kita nggak tahu kondisi paru-nya saat itu seperti apa,” terangnya. Proses operasi yang dilakukan dokter terkait relatif cepat lantaran bukan dalam kasus berat misalnya terjadi impaksi, keadaan saat gigi tidak bisa tumbuh atau muncul sepenuhnya pada posisi normal di rahang karena terhalang oleh gigi lain, tulang, atau jaringan. “Operasinya sangat sederhana, prosesnya sangat cepat, bukan karena kasus impaksi gigi nggak tumbuh, itu tumbuhnya biasa, sudah agak miring, dan sudah agak goyang jadi proses pencabutannya cepat, sekali selesai.” [Gambas:Video CNBC]