More

    Pemerintah Provinsi Jakarta Memperketat Ketentuan Maksimal 3 Kepala Keluarga di Satu Alamat Rumah

    Diperlukan aturan untuk mengatasi kedatangan pendatang. “Dibandingkan dengan angka 13 ini luar biasa, 3 juta sendiri selisihnya. Tentu saja ini akan menjadi beban yang luar biasa bagi APBD kita,” kata Joko.

    Jika pendatang tidak memenuhi persyaratan tersebut, maka penjamin harus bertanggung jawab untuk mengembalikan pendatang ke daerah asalnya.

    Joko menjelaskan bahwa data administrasi kependudukan di Jakarta harus akurat. Hal ini penting karena Pemprov DKI Jakarta memberikan sejumlah bantuan sosial yang harus tepat sasaran bagi warga Jakarta yang membutuhkannya.

    “Pemprov DKI Jakarta memiliki program bantuan sosial seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), subsidi pangan, subsidi transportasi, dan bantuan sosial lainnya,” ungkap Joko.

    Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan pemerintah daerah di sekitar Jakarta seperti Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan Tangerang Selatan.

    Source link