More

    Alasan Mengapa WNI Belum Dapat Masuk ke Korea Selatan tanpa Visa

    Pemilik paspor Indonesia masih memerlukan visa untuk mengunjungi Korea Selatan. KBRI di Korea Selatan mengatakan bahwa program bebas visa tidak ada karena kasus overstay WNI di negara tersebut masih tinggi. Menurut Zelda Wulan Kartika, Wakil KBRI Korea Selatan, Korea Serikat sering menyoroti masalah jumlah PMI ilegal Indonesia, yang menurut mereka lebih banyak daripada warga negara China.

    Menurut KBRI, ada sekitar 61.013 PMI di Korea Selatan, di mana sekitar 12.000 di antaranya ilegal karena visa tidak valid, sehingga sekitar 20% WNI bekerja secara ilegal. Sementara itu, sekitar 600.000 pekerja migran asal China di Korea Selatan, di mana kurang dari 100.000 orang ilegal atau sekitar 16%.

    Masalah lain yang menghambat kebebasan visa antara Korea dan Indonesia adalah sulitnya menciptakan hubungan reciprocity karena Korea tidak memiliki sistem Visa on Arrival (VoA). Saat ini, warga Korea Selatan dapat berkunjung ke Indonesia dengan mudah menggunakan VoA, sementara WNI masih harus mengajukan visa fisik dengan sejumlah dokumen pendukung sebagai persyaratan.

    Zelda menjelaskan bahwa jika Indonesia meminta visa free, Korea juga akan meminta hal yang sama untuk warga Korea Selatan. Karena Korea tidak memiliki Visa on Arrival, maka hanya opsi visa free atau kunjungan singkat yang dapat dilakukan.

    Sebelumnya, KBRI pernah menyuarakan permintaan agar Korea Selatan memberikan fasilitas visa free untuk WNI, namun sampai saat ini belum terwujud.

    Source link