Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri, telah resmi mengajukan pengunduran diri kepada Wali Kota Depok, Mohammad Idris. Idris mengonfirmasi bahwa Surat Pengunduran Diri Sekda sudah dalam proses pengajuan Cuti Luar Tanggungan Negara (CLTN) dan akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Negeri (BKN) setelah ditandatangani oleh Sekda.
Idris menandatangani surat pengunduran diri Sekda untuk menjaga status Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sekda dan menghindari pelanggaran yang mungkin terjadi jika surat tersebut tidak ditandatangani. Meskipun sudah ditandatangani oleh Idris, Surat Pengunduran Diri Sekda masih perlu diresmikan oleh BKN sesuai peraturan.
DPP PKS merekomendasikan Imam Budi Hartono, Wakil Wali Kota Depok, untuk maju dalam Pilkada Depok mendatang. Rekomendasi tersebut diberikan langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu kepada Imam Budi Hartono.