Menjelang Pilkada 2024, gereja Kristen diingatkan untuk tetap menjadi ruang yang menyejukkan, bukan ikut terseret arus politik yang bisa memecah jemaat. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama, Jeane Marie Tulung, menegaskan bahwa peran gereja justru semakin penting untuk menjaga kebinekaan sebagai fondasi kehidupan berbangsa di Indonesia.
Gereja Diminta Tetap Inklusif dan Toleran
Dalam keterangannya pada Senin (20/5/2024), Jeane meminta gereja di Indonesia mengambil sikap yang inklusif, toleran, serta berpihak pada keadilan dan kesejahteraan semua kelompok masyarakat. Menurut dia, sikap itu harus dijaga tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun golongan.
Ia menilai, di tengah dinamika politik lokal, gereja tidak boleh kehilangan perannya sebagai ruang yang merangkul semua orang. Justru, kata dia, nilai-nilai kebersamaan perlu terus dikuatkan agar perbedaan tidak berubah menjadi sumber perpecahan.
Aktif dalam Demokrasi, Tetap Netral sebagai Institusi
Jeane juga mendorong gereja untuk mengajak jemaat berpartisipasi secara aktif dalam proses demokrasi, termasuk menggunakan hak pilih dengan bijak. Namun, ia menekankan bahwa partisipasi itu harus dibarengi dengan netralitas institusi gereja.
“Hal ini penting untuk menghindari politisasi agama yang bisa memecah belah jemaat,” ujarnya. Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa keterlibatan warga dalam pemilu dan pilkada tidak boleh menyeret rumah ibadah ke dalam dukungan politik praktis.
Anti-Kekerasan dan Persatuan Jadi Penegasan
Di tengah masa kampanye yang kerap memanas, Jeane mengajak gereja untuk berdiri sebagai pilar yang mengampanyekan anti-kekerasan dan toleransi. Ia menilai, suasana politik yang dipenuhi retorika tajam harus diimbangi dengan suara damai dari lembaga keagamaan.
“Firman Tuhan mengajarkan untuk mengasihi sesama tanpa memandang perbedaan, dan hal ini relevan dalam konteks politik dimana persatuan bangsa harus tetap terjaga,” kata Jeane. Ia menambahkan, ajaran Yesus Kristus tentang perdamaian dan cinta kasih seharusnya menjadi dasar sikap gereja dalam menyikapi Pilkada 2024.




