Liputan6.com, Jakarta – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta juga menyasar Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan penertiban Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi seluruh warga. Hal ini guna mewujudkan data kependudukan yang akurat.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, saat ini total terdapat 11.337.563 warga yang tinggal di Jakarta. Menurut Budi, dengan luas wilayah sebesar 661,5 kilometer persegi, maka terdapat 17 jiwa dalam tiap meter perseginya di Jakarta.Â
“Jika tidak ditata dengan baik, maka dapat menimbulkan ketidakakuratan data kependudukan. Maka itu kita perlu terus melakukan penyesuaian data di lapangan,” kata Budi dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (24/5/2024).
Budi menjelaskan, ASN DKI Jakarta yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Jakarta saat ini berjumlah 66.061 jiwa. Sebanyak 12.851 jiwa di antaranya dimasukkan dalam usulan terdampak non aktif.Â
“Sedangkan yang telah pindah secara sadar mandiri sebanyak 1.170 jiwa hingga Mei 2024,” ucap Budi.
Seluruh pegawai ASN di lingkungan kerja masing-masing perangkat daerah/unit kerja perangkat daerah diminta agar memastikan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektroniknya sesuai dengan domisili tempat tinggal saat ini.Â
ASN yang KK serta KTP-nya tidak sesuai dengan domisili tempat tinggalnya saat ini serta belum melakukan pelaporan kepada Dinas Dukcapil, maka akan dilakukan pengusulan penonaktifan NIK sementara atau pembekuan NIK sementara.
“Pada prinsipnya, program penataan penertiban administrasi kependudukan ini memiliki manfaat yang baik, guna mewujudkan kota global yang berketahanan, inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” kata Budi.