More

    Nicki Minaj Ditahan Polisi Bandara di Belanda, Ada Salah Apa?


    Jakarta, CNBC Indonesia – Nicki Minaj ditahan oleh polisi di Bandara Schiphol Amsterdam atas tuduhan kepemilikan obat-obatan ringan. Karena penahanan tersebut, dia terpaksa membatalkan konsernya di Manchester, Inggris, pada Sabtu (25/5/2024).

    “Meski Nicki sudah berusaha sebaik mungkin untuk mencari setiap cara agar mewujudkan konsernya malam ini, kejadian hari ini membuat hal itu menjadi mustahil,” kata pihak Co-op Live di Manchester dalam sebuah postingan di X.

    Rapper asal Amerika Serikat tersebut ditahan beberapa jam sebelum pertunjukan dijadwalkan dimulai.

    Polisi militer Belanda mengonfirmasi ada seorang wanita Amerika berusia 41 tahun ditahan karena kepemilikan obat-obatan ringan pada Sabtu. Polisi menambahkan bahwa ada larangan membawa obat-obatan tersebut ke luar Belanda.

    Polisi tidak mengidentifikasi tersangka, namun dalam postingan selanjutnya di platform media sosial X mengatakan wanita tersebut telah didenda dan dibebaskan sekitar pukul 19.45 GMT. Ini artinya Nicki dibebaskan 45 menit setelah dia dijadwalkan mulai tampil di Manchester Co-op Live.

    Dalam sebuah unggahan video di X, Nicki menunjukkan bagaimana seorang staf di Bandara Schiphol mengatakan kepadanya bahwa polisi ingin “menggeledah semua barang bawaannya”.

    Video lain di media sosialnya menunjukkan seorang petugas polisi mengatakan bahwa dia “membawa narkoba” namun Nicki membantahnya.

    “Sekarang mereka mengatakan menemukan ganja,” katanya dalam postingan berikutnya.

    [Gambas:Video CNBC]

    Artikel Selanjutnya

    Babak Baru Kasus Lee Sun-kyun: Media & Polisi Diselidiki

    (hsy/hsy)


    Source link