Idris menegaskan, akan menyamakan data RTLH dengan sejumlah instansi lainnya. Adanya kesamaan data tersebut, pembangunan RTLH di Kota Depok lebih terukur dan mencegah berulangnya pembangunan RTLH yang sama.
“Akan saya tugaskan Bappeda di Litbangnya sudah harus ada catatan setiap kelurahan, jangan setiap tahun kita bangun seakan-akan kok tidak berkurang gitu rumah tidak layak huni,” terangnya.
“Pemerintah Kota Depok telah meminta dinas terkait maupun aparatur wilayah, untuk melakukan pengecekan kembali RTLH yang telah dibangun. Hal itu untuk menghindari adanya pembangunan RTLH yang dibangun berulang kali.
“Enggak mungkin lah kalau sudah dibangun, terus 2 tahun kemudian rumahnya jelek tidak layak, kalau bencana ya bisa karena bencana, tetapi itu kan bantuannya sudah beda dengan pos bantuan rehabilitasi RTLH,” tutur dia.