Liputan6.com, Jakarta – Penghasilan sebagai pekerja konveksi tak cukup untuk memenuhi gaya hidup sebagai pecandu narkoba. Mereka pun kalap dan memutar otak mencari duit tambahan dengan berbuat kriminal.
Akibatnya, mereka harus berurusan dengan kepolisian setelah diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Palmerah. Ketiganya adalah DD (24), AR (26) dan SA (29).
“Motifnya ekonomi, terus ya (untuk) dibelikan obat atau narkoba,” kata Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Sugiran kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).
Ketiga orang ini bekerja sama merampas sepeda motor yang jauh dari pengawasan. Awalnya, berkeliling menggunakan satu sepeda motor ke perkampungan atau gang untuk mencari sepeda motor yang terparkir di jalanan.
“Satu motor dinaikin tiga orang. Jadi incarannya hanya motor bagus,” ucap dia.
Mereka saling berbagi tugas ketika ada kesempatan. Satu orang memantau situasi, satu lagi sebagai eksekutor. Sedangkan, sisanya membawa sepeda motor hasil curian.
“Jadi tiga-tiganya ini sangat praktis, kalau di dalam pencurian, karena ada yang nunjuk, ada yang eksekusi, serta ada yang bawa,” ujar dia.
Bermodalkan kunci letter T, kawanan pencuri ini mampu merampas satu sepeda motor kurang dari 10 menit.
“Adapun alat yang digunakan adalah kunci leter T. Jadi keterangan dari para pelaku itu dengan menggunakan kunci leter T, kalau motor itu sudah terbuka lubang yaitu hanya butuh waktu 3 detik,” ucap dia.