More

    5 Fakta Kasus Pembunuhan Vina, Kronologi hingga Film yang Viral

    Jakarta, CNBC Indonesia Beberapa waktu belakangan ini, masyarakat Indonesia diwarnai polemik film Vina: Sebelum 7 Hari yang ditayangkan secara serempak di bioskop seluruh Tanah Air pada 8 Mei 2024 lalu. Keseluruhan film garapan Anggy Umbara ini menuai kontroversi sehingga sempat membuat gaduh di media sosial.

    Berdasarkan sinopsis, Vina: Sebelum 7 Hari adalah film yang diangkat dari kisah nyata Vina asal Cirebon, Jawa Barat yang tewas akibat disiksa, diperkosa, dan dibuang oleh geng motor pada 2016 lalu. Rentetan pembunuhan sadis ini berakar dari salah satu pelaku, Egi yang perasaan cintanya ditolak Vina.

    Berikut lima fakta di balik kasus pembunuhan Vina, melansir dari beberapa sumber.

    1. Diduga Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal

    Mengutip dari artikel 2016 detiknews, Polresta Cirebon mengungkapkan bahwa Vina dan kekasihnya, RR alias Eki tewas di wilayah Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu (27/8/2016) sekitar pukul 22.00 WIB. Pada awalnya, Vina dan Eki diyakini sebagai korban kecelakaan lalu lintas tunggal.

    Namun saat proses pemakaman, polisi curiga dan memiliki asumsi lain atas kematian Vina dan Eki. Kecurigaan dan asumsi tersebut muncul setelah adanya kejanggalan yang dilihat oleh kepolisian di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat pada saat itu, Kombes Pol Yusri Yunus, anggota kepolisian melihat bahwa kematian Vina dan Eki tergolong tidak wajar. Selain itu, sejumlah keterangan, termasuk laporan dari teman-teman korban membuat polisi yakin bahwa keduanya tewas akibat pembunuhan.

    “Awalnya, orang tua mengira bahwa laki-lakinya dan korban perempuan merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Namun, polisi menaruh curiga karena ada kejanggalan yang dilihat oleh anggota di lapangan,” jelas Yusri, dikutip Kamis (30/5/2024).

    “Setelah dilakukan pengembangan, ternyata benar mereka tewas akibat dibunuh […]. Korban RR dikeroyok dan dianiaya sampai meninggal, sementara yang perempuan diperkosa secara bergiliran oleh para pelaku,” sambungnya.

    2. Kronologi Pembunuhan Vina dan Eki, Dibunuh di Depan Sekolah

    Menurut artikel yang sama, pada awalnya Vina dan Eki sedang berkeliling dengan sepeda motor bersama beberapa teman-temannya. Tak lama setelah berkendara, tiba-tiba geng motor Moonraker melempar batu dan mengejar Vina, Eki, dan teman-temannya.

    Namun karena Vina, Eki, dan teman-temannya melarikan diri, para pelaku mengejar dan memepet Eki yang membonceng Vina. Saat berhasil dipepet, keduanya dipukul dengan bambu hingga jatuh di fly over.

    “Setelah dipepet, korban dipukul pakai bambu hingga jatuh di fly over Kepongpongan Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, sementara rekan korban yang lainnya itu kabur,” jelas Yusri.

    Setelah dipukul hingga jatuh, para pelaku langsung membawa Vina dan Eki ke tempat sepi dan gelap, tepatnya di depan SMP 11 Kali Tanjung. Di depan sekolah itu, Vina dan Eki dianiaya hingga meninggal dunia.

    “Jadi untuk mengelabui para petugas, mereka membuang dua korban di TKP awal, yaitu di Jembatan Fly Over Kepongpongan. Jadi, seolah-olah mereka korban laka lantas,” kata Yusri.

    Sebanyak 11 orang terlibat sebagai pelaku dalam kasus pembunuhan tersebut. Namun, polisi baru berhasil menangkap delapan pelaku, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadani, Sudirman, Saka, dan Rifalso Wardhana.

    3. Kisah Vina Diadaptasi Jadi Film, Warganet Ramai Mengkritik

    Pada awal Mei 2024 lalu, Dee Company merilis film horor yang mengangkat kisah Vina saat berusia 16 tahun itu dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari. Film ini diklaim bertujuan sebagai edukasi agar tidak ada korban serupa di masa depan dan mendorong pihak kepolisian untuk menangkap tiga pelaku yang belum ditemukan.

    Film yang 80 persen lokasi syutingnya menggunakan TKP asli ini pun langsung menuai kontroversi dari masyarakat, terutama di media sosial.

    Menurut warganet, film Vina seharusnya dikemas dalam bentuk film dokumenter jika benar-benar bertujuan sebagai edukasi dan mendorong pihak kepolisian untuk menangkap tiga pelaku yang belum ditemukan, bukan film horor. Selain itu, film ini juga dikecam karena menampilkan adegan pemerkosaan dengan cukup eksplisit dan brutal tanpa peringatan pemicu (trigger warning).

    Tak hanya itu, sejumlah warganet di media sosial juga menyebut bahwa ada banyak penonton di bawah umur yang menyaksikan film Vina: Sebelum 7 Hari. Selain itu, tak sedikit juga penonton yang berimajinasi liar setelah menyaksikan film itu, terutama adegan pemerkosaan.

    Akibat keributan di media sosial ini, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan film Vina: Sebelum 7 Hari ke Bareskrim Polri terkait dugaan membuat keonaran.

    Melansir dari CNN Indonesia, Ketua ALMI Zainul Arifin mengatakan pengaduan tersebut sengaja dilakukan karena film Vina dinilai membuat kegaduhan saat proses hukum masih berjalan dan belum final.

    “Perdebatan yang terjadi di jagat maya sedikit banyak telah menimbulkan kegaduhan dan multitafsir dalam proses penegakan hukum yang sedang berjalan,” ujar Zainul dalam keterangan tertulis.

    “Viralitas kasus ini menimbulkan potensi kekaburan dan mengganggu fokus aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus ini secara presisi,” imbuhnya.

    Berdasarkan unggahan Dee Company melalui akun Instagram resmi (@deecompany_official), jumlah penonton film Vina hingga hari ke-19 adalah sebanyak 5.502.919 penonton. Dalam pengumumannya, Dee Company menyebut 5,5 juta penonton tersebut “Ikut merasakan pedih dan sakitnya almarhumah Vina”.

    4. Polisi Kembali “Bergerak”, Satu Pelaku Ditangkap

    Pada Selasa (22/5/2024) lalu, polisi berhasil menangkap salah satu dari tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan.

    Dilaporkan, Pegi yang disebut sebagai otak pembunuhan Vina ini ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat. Melansir dari CNN Indonesia, polisi yakin bahwa Pegi adalah pelaku pembunuhan Vina berdasarkan hasil pemeriksaan kepada para narapidana, ijazah, dan kartu keluarga.

    Dalam konferensi pers yang digelar oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Pegi memberi gerakan isyarat saat berupa menggelengkan kepala saat polisi menyebut perannya dalam mengeksekusi Vina.

    “Bohong,” gerak gestur bibir Pegi.

    Setelah polisi memberikan keterangan, Pegi langsung mengambil kesempatan untuk ikut berbicara. Ia mengaku bahwa seluruh tuduhan yang dilayangkan tidak benar.

    Pegi membantah telah melakukan pembunuhan dalam kasus itu. Bahkan, ia mengaku rela mati jika terbukti melakukan pembunuhan pada 2016 itu.

    “Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, saya rela mati,” kata Pegi.

    5. Dua Status DPO Digugurkan Polisi

    Berdasarkan hasil penangkapan Pegi, polisi mengungkapkan bahwa tidak ada lagi DPO dari kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

    Dua orang yang sebelumnya masuk dalam DPO, yakni Dani dan Andi resmi dinyatakan gugur. Menurut polisi, dua orang yang masuk DPO itu hanya keterangan dari para pelaku sebelumnya yang tidak dapat dibuktikan.

    [Gambas:Video CNBC]

    (rns/rns)


    Source link