Liputan6.com, Jakarta – Polisi memastikan bahwa jasad pria bertato yang ditemukan membusuk di dalam toren penampungan air milik warga di Gang Said Mian, Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) adalah bandar dan pengendali narkoba jenis sabu untuk wilayah Jakarta dan Tangerang.
Temuan tersebut berdasarkan keterangan pengedar sabu berinisial AA yang sudah ditangkap beberapa hari sebelumnya. AA ditangkap di daerah Cengkareng, Jakarta Barat berikut dengan barang bukti 5 klip sabu dan uang tunai.
Sebelum penangkapan di daerah Cengkareng ini, AA pada Jumat, 23 Mei 2024 bersama D alias DK alias Depoy sempat bertemu. Sebab AA harus menyerahkan sabu seberat 50 gram kepada P yang saat ini masih menjadi buronan polisi.
“Setelah sabu diambil oleh si AA, langsung diberikan kepada P di tempat Depoy. Jadi, sabu yang 50 gram itu dipecah di rumah kosong yang katanya rumah Depoy, beralamat di Jalan Said Mian, RT 03/01, Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren,” kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang As, Rabu (29/5/20240.
Sembari memecah 50 gram sabu menjadi kemasan kecil-kecil, para tersangka yakni AA, Depoy, P, dan Dwi yang juga masih menjadi buronan polisi, keempatnya menggunakan narkoba tersebut. Setelahnya mereka bubar dan dilakukanlah penangkapan terhadap AA.
“AA lalu mengarahkan ke rumah Depoy yang kosong ini, sebagai tempat terakhir bertemu P, Dwi, dan Depoy. Lalu, pada hari Sabtu, 25 Mei 2024, sekitar jam 22.50 atau sekitar jam 11 malam, petugas menuju rumah yang dimaksud, namun saat itu kondisi rumah atau kontrakannya kosong, akhirnya petugas kembali lagi,” ujar Kapolsek.
Hingga akhirnya, pada Senin sore, 27 Mei 2024 itulah warga melaporkan adanya temuan jasad pria bertato di dalam toren penampungan air milik warga yang jaraknya tak jauh dari rumah kosong yang dimaksud tersangka AA.