More

    Wisata Murah Meriah dan Gratis ala Warga Jakarta

    Pemprov DKI Jakarta berencana membangun dan melakukan penataan sebanyak 29 ruang terbuka hijau atau RTH di sejumlah wilayah pada tahun 2024. Total luas RTH tersebut yakni mencapai 5,1 hektare. Hal tersebut guna mewujudkan Kota Jakarta yang sehat, tertata rapi dan berkelanjutan. 

    Hal tersebut merupakan langkah mewujudkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang. Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta melalui unggahannya di instagram menyatakan sepanjang tahun 2023 telah membangun sebanyak 23 RTH dengan luas total yakni 6,7 hektare. 

    Sedangkan di tahun 2024 direncanakan ada penambahan dan penataan di lima wilayah administrasi. Rinciannya yakni 5 lokasi di Jakarta Pusat, 5 lokasi di Jakarta Barat, dan 6 lokasi di Jakarta Timur. Kemudian 5 lokasi di Jakarta Utara dan 8 lokasi di Jakarta Selatan. Berikut sebarannya:

    Jakarta Pusat

    1. Penataan Taman Kwista (1.449 meter persegi)

    2. Penataan Fly Over Slipi Skatepark di Jalan Palmerah Selatan, Tanah Abang, Gelora, Tanah Abang (4.229 meter persegi)

    3. Penataan TPU di Wilayah (2.212 meter persegi)

    4. Jalan Pecenongan Raya

    5. Simpang lima Senen dan Underpass Senen Jalan Suprapto

     

    Jakarta Barat

    1. Penataan RTH Jalur Hijau Samping BCA Slipi (3.012 meter persegi)

    2. Jalan Tanjung Duren III E, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan (1.750 meter persegi)

    3. Jalan Samping Kosambi Baru RW.09 Dan RW.10, Duri Kosambi, Cengkareng (13.457 meter persegi)

    4. Taman Cosmos Kedoya Utara, Kebon Jeruk

    5. Taman Tegal Alur, Kamal Kalideres

     

    Jakarta Timur

    1. Kampung Setu, RT.007/RW.004, Setu, Cipayung (4.324 meter persegi)

    2. Jalan Swadaya IV, RT.006/RW.002, Pondok Ranggon, Cipayung (2.288 meter persegi)

    3. Pinang Ranti, Makasar (4.168 meter persegi)

    4. Kolong Fly Over Cipinang Lontar

    5. Jalur Hijau Basuki Rahmat. 

    6. RTH Kupingan Pemuda, Kelurahan Rawamangun, Kec. Pulogadung

     

    Jakarta Utara

    1. Jalan Kebantenan V, Semper Timur, Cilincing (2.737 meter persegi)

    2. Penataan Kawasan Kampung Royal, Penjaringan (1.542 meter persegi)

    3. Taman Gang CC, Која (570 meter persegi)

    4. Jalur Jalan Yos Sudarso-Depan Kodim (Lanjutan)

    5. Taman Jalur Jalan Printis Kemerdekan (arah Pulo Gadung)

     

    Jakarta Selatan

    1. Reformasi RT.001/RW.009, Petukangan Utara, Pesanggrahan (1.058 meter persegi)

    2. Jalan Jeruk Purut, RT.009/RW.03, Cilandak Timur, Pasar Minggu (3.385 meter persegi)

    3. Jalam Tebet Dalam 1, No. 8, RT.1/RW.1, Manggarai Selatan, Tebet (240 meter persegi)

    4. Jalan Raya Tanjung Barat No. 640 9, RT.13/RW.5, Pasar Minggu (900 meter persegi)

    5. Lebak Bulus V, Cilandak (1.684 meter persegi)

    6. Jalan AUP, Jatipadang, Pasar Minggu (1.981 meter persegi)

    7. Media Jalan Tendean Mampang (bawah Fly Over)

    8. Jalur Hijau Jalan Darmawangsa Tanggul, Kebayoran Baru

     

    Berdasakan informasi jakartasatu.jakarta.go.id, RTH DKI Jakarta sebesar 33,34 juta meter persegi atau 33,34 kilometer persegi. Jumlah itu mencakup 5,2 persen dari luas Jakarta yang mencapai 661,5 kilometer persegi.

    Cakupan yang ada tersebar di Jakarta Timur sebanyak 26,2 persen, Jakarta Selatan (24,87), Jakarta Utara (20,93), Jakarta Pusat (12,69) dan Jakarta Barat 8,64 persen.

    Distamhut DKI juga telah menanam 10.474 pohon di RTH dan jalur hijau. Kegiatan itu dilakukan untuk menanggulangi polusi udara, sekaligus sebagai penyeimbang area hijau dengan pembangunan proyek infrastruktur.

     

    Source link