More

    Jelang PPDB, Pemkot Tangerang Ingatkan Masih Ada Sekolah Swasta Gratis Jika Tak Diterima Jalur Zonasi

    Liputan6.com, Jakarta – Polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan cara zonasi masih terjadi hingga saat ini. Sikap pro dan kontra masyarakat juga selalu terlihat, tiap kali PPDB dimulai.

    Meski begitu, sejak tahun 2023, Pemerintah Kota Tangerang, sudah mencarikan solusi dari aturan zonasi untuk masuk sekolah negeri tersebut. Yakni, menggratiskan biaya pendidikan di 73 sekolah tingkat SD atau MI dan 73 tingkat SMP atau MTS swasta.

    Kini, kebijakan menggratiskan biaya sekolah yang dimulai pada saat kepemimpinan Arief R Wismansyah itu, akan ditiru oleh pemerintah Daerah Khusus Jakarta ke depannya.

    “Terkait dengan MTS dan SMP sekolah gratis di Kota Tangerang sudah dilaksanakan sejak tahun 2023. Yaitu, sebanyak 73 SMP dan MTS dan 73 SD dan MI. dan ini bertujuan sebagai solusi terkait zonasi,” ungkap Kadis Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin dikutip Jumat (7/6/2024).

    Sehingga, sudah dua tahun berjalan, bila ada anak yang hendak masuk SD atau MI, SMP atau MTS negeri namun ternyata tidak diterima berdasarkan zonasi, masih bisa masuk sekolah swasta tanpa mengeluarkan biaya operasional ataupun uang bangunan.

    Kebijakan ini awalnya dianggarkan Rp 1,8 juta per anak per tahunnya di tahun 2023. Lalu, berdasarkan usulan sekolah swasta yang menandatangani MoU sekolah gratis tersebut, maka ada penambahan sebesar Rp 200 ribu per anak pertahunnya, sehingga pada tahun ajaran 2024 ini, anggarannya naik menjadi Rp 2 juta per anak per tahunnya.

    “Jadi, untuk angkanya, anak-anak kita diberikan Rp 2 juta per anak per tahunnya. Penambahan anggaran tersebut untuk perbaikan rutin ruang kelas,” jelas Jamaluddin.

     

    Source link