More

    Tahun Depan, Pemkot Depok Akan Buang Sampah ke TPPAS Ini

    Sebelumnya, Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Taufiq Budi Santoso, menyebutkan perizinan tempat pembuangan dan pengolahan akhir sampah (TPPAS) Lulut Nambo di Kabupaten Bogor telah ditandatangani oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pada Januari 2024.

    Menurut Taufiq, saat ini pihaknya bersama pemerintah daerah setempat dan lembaga lainnya tengah mengurus izin operasionalnya. Pada tahap percobaan pertama dan kedua TPPAS Lulut Nambo dapat menampung sampah minimal 50 ton per hari. Target maksimalnya TPPAS tersebut dapat menampung sampah sebanyak 70 ton per hari.

    “Tetapi, mudah-mudahan ini bisa beroperasi dalam waktu dekat. Nah minggu ini dan minggu depan rencananya kita akan melakukan uji coba lagi yang ketiga dan keempat dengan mendatangkan dari beberapa kabupaten. Kalau kemarin yang uji coba yang kesatu dan kedua sampahnya kita datangkan dari Kabupaten Bogor, tetapi ke depan nanti kita datangkan dari kabupaten dan kota yang lain, termasuk dari Tangerang Selatan,” ujar Taufiq di Bandung, Selasa (6/2/2024).

    Taufiq mengatakan akses jalan menuju TPPAS Lulut Nambo juga tengah ditata kembali. Pasalnya meski masih layak dilalui, tetapi terdapat jalan yang kondisinya kurang baik di beberapa titik. Selain itu, lokasi parkir sejumlah truk pengangkut sampah juga menjadi salah satu fokus pengoperasian TPPAS Lulut Nambo.

    “Penataan parkir truk (sampah). Truk-truk itu banyak yang parkir di pinggir jalan. Nah ini perlu kita tata kembali. Intinya untuk angkutan sampah menuju dan ke TPPAS ini insyaallah bisa lancar tidak ada masalah,” kata Taufiq.

    Source link