More

    Alasan Warga Arab Saudi Ternyata Tak Mudah Pergi Haji


    Jakarta, CNBC Indonesia – Warga asli Arab Saudi ternyata tidak bisa dengan mudah melaksanakan ibadah haji. Mereka juga harus mengantre dan menjalani syarat-syarat tertentu.

    Pemerintah Arab Saudi membatasi keberangkatan haji bagi warga negara yang sudah melaksanakan haji wajib dengan aturan khusus.

    Melansir laman Arab News, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengatur setiap warga negara hanya diperbolehkan lima tahun sekali untuk pergi haji, terkecuali penduduk yang tinggal di sekitar Mekkah.

    Untuk bisa mengikuti rangkaian ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, jemaah harus mengantongi tasreh atau surat izin berhaji. Hal ini juga termasuk warga dan mukimin.

    Bagi warga Saudi yang hendak melaksanakan haji mereka harus mendaftarkan diri terlebih dahulu secara online ke Departemen Dalam Negeri, kemudian identitas mereka diperiksa apakah layak atau tidak untuk pergi haji. Mereka juga harus menjalani pemeriksaan kesehatan seperti vaksinasi meningitis. Disarankan agar pengambilan vaksinasi dilakukan sekitar 10 hari sebelum perjalanan mereka ke Tanah Suci.

    Persyaratan haji dikeluarkan melalui surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. Pemerintah akan memberi prioritas kepada orang yang ingin melaksanakan haji wajib ketimbang mereka yang hanya berangkat haji berulang.

    [Gambas:Video CNBC]

    Artikel Selanjutnya

    Arab Saudi Menghijau, Benarkah Tanda Kiamat Sudah Dekat?

    (hsy/hsy)


    Source link