Liputan6.com, Jakarta Polisi telah menemukan pemilik asli akun Icha Shakila terkait kasus video vulgar ibu muda.
Namun, dari hasil temuan, terungkap akun milik S dipublikasi oleh seseorang tak bertanggung jawab. Sehingga, S akhirnya memilih menutup akun secara permanen.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar.
Dia mengatakan, penyidik berhasil mengetahui keberadaan S usai tertangkapnya R (22), pemeran wanita yang membuat video vulgar bersama anak kandung inisial R (5).
Hendri mengatakan, anggota menemui S di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor Jawa Barat. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 2 jam.
Dalam pemeriksaan, penyidik menggali informasi tentang benar atau tidak, akun itu digunakan nama dia atau tidak, kemudian mendalami dari handphone-handphone yang dimiliki akun S ini.
“Ternyata itu link IRL nya itu berbeda antara akun facebook yang dikuasai si S dengan yang kita ketahui itu menyuruh melakukan tersangka R untuk membuat video pornografi,” ujar dia kepada wartawan, Senin (10/6/2024).
“Setelah itu karena merasa akunnya ini sudah diketahui oleh orang lain ini, akhirnya akun S ini dia tidak mengaktifkan lagi akun facebook tersebut,” dia menambahkan.
Hendri mengatakan, pihaknya curiga akun Facebook Icha Shakila diduplikasi oleh orang lain. Akun itu kemudian disalahgunakan dengan memaksa dan menyuruh tersangka R dan AK membuat video vulgar.
Â