More

    Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba Sintetis di Tangerang Selatan

    Liputan6.com, Jakarta Satuan Narkoba Polres Bogor menggerebek rumah kontrakan di Tangerang Selatan yang digunakan sebagai laboratorium jenis narkoba sintetis.

    Dari penggerebekan laboratorium narkoba atau clandestine laboratory ini, polisi menangkap delapan pelaku yang diduga mengoperasikan pabrik pembuatan narkotika jenis ganja sintetis.

    Adapun delapan tersangka itu yakni inisial AF (20), FH (25), HN (25), MI (21), AP (31), IS (22), BC (29), BC (29), dan FA (24).

    Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra, mengatakan pengungkapan clandestine laboratory berawal dari penangkapan tiga pengedar ganja sintetis inisial AF, FH, HN di Kampung Cibeureum, Desa Cibatok 2, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, pada Minggu malam, 09 Juni 2024.

    “Dari ketiga pelaku ditemukan barang bukti ganja sintetis siap edar lebih dari 13 gram,” kata Adhimas, Rabu (19/6/2024).

    Dari pengakuan FH dan HN, ganja tersebut didapat dari seorang bandar di daerah Ciputat, Tangerang Selatan.

    Dari informasi tersebut, polisi bergerak menuju lokasi yang dituju dan berhasil menangkap MI dan AP di sebuah rumah kontrakan di Ciputat.

    Setelah dilakukan penggeledahan, kata Adhimas, ditemukan barang bukti ganja sintetis seberat 706,73 gram, sabu seberat 6,08 gram dan berbagai bahan kimia dan alat untuk meracik narkotika.

    “Dari interogasi terhadap AP bahwa dirinya memproduksi ganja sintetis bersama rekannya inisial IS. AP mengaku hanya membantu mengedarkan saja,” terangnya.

     

    Source link