Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga menjawab soal peluang Anies Baswedan berpasangan dengan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok di Pilgub Jakarta. Dia menilai, peluang itu hanya 0,00001 persen saja.
“Tapi sampai sekarang aturannya sangat kecil kemungkinan, nah itu lah bahasanya antara memadukan antara Pak Anies-Ahok atau Pak Ahok-Anies. Itu sudah sangat super kecil lah 0,00001 persen,” kata Eriko, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6).
Namun, duet Anies-Ahok dapat terwujud asalkan Undang-undang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Akan tetapi, Eriko menyebut, hal itu tidak akan terjadi.
“Kecuali UU-nya digugat ke MK berubah lagi kan, siapa bilang tidak mungkin kan,” ujar dia.
Lebih lanjut, Eriko mengakui, bahwa nama Ahok dan Anies termasuk ke dalam nama-nama yang dipertimbangkan untuk diusung di Pilgub Jakarta. Namun, dalam aturan yang berlaku, tidak memungkinkan menyatukan keduanya.
“Pak Ahok punya hak untuk ini dan salah satu yang mungkin juga ditunjuk, kader kita Pak Ahok. Kan saya sudah sebutkan 7 dari delapan kan, termasuk juga kemungkinan yang ketujuh itu Pak Anies itu kan,” ujarnya.
“Tapi memang secara aturan tidak mungkin menyatukan, bukan tidak mungkin. Bisa saja nanti tau-tau MK kan, ya tahu-tahu besok pengajukan ke MK berubah lagi siapa yang tahu kan,” imbuh dia.