Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai penerapan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bukan solusi untuk mengatasi polusi udara di Ibu Kota.
“Mengenai polusi ini, konteks jangka pendeknya bukan WFH,” kata Trubus seperti dilansir Antara.
Trubus memberikan contoh seperti adanya imbauan penerapan WFH bagi para pekerja pada tanggal 5—7 September 2023 bertepatan dengan KTT Ke-43 ASEAN.
Menurut dia, seolah WFH seperti obat yang tiba-tiba langsung ‘menyembuhkan’ suatu masalah. Penerapan WFH ini janganlah sekadar wacana, tetapi harus dilakukan evaluasi dan kesinambungan.
Kalau ingin melaksanakan WFH, lanjut dia, perlu juga pemerintah merangkul semua pihak, termasuk swasta, dengan memberikan kompensasi maupun memberikan konsekuensi jika ada pelanggaran.
Dia menuturkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebaiknya mengoptimalkan uji emisi sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 mengenai Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Dikatakan pula bahwa uji emisi tidak dilaksanakan secara sungguh-sungguh sampai sekarang.
Kendati demikian, Trubus memahami pergub tersebut belum bisa secara optimal lantaran adanya keterbatasan anggaran serta kurangnya edukasi masyarakat mengenai uji emisi.
“Ini sifatnya jangka pendek. Setelah itu, ini ‘kan tergantung pada cuaca juga sehingga orang berpikir bahwa itu sesuatu yang tidak harus dilaksanakan,” tutup dia.Â
Â