Kejagung terapkan hukum maksimal untuk pelaku judi online

Jakarta kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung menegaskan sikap keras terhadap maraknya judi online yang terus meresahkan publik. Di tengah desakan agar penindakan tidak berhenti pada slogan, Kejagung memastikan akan memakai seluruh koridor hukum yang tersedia untuk menuntut para pelaku secara maksimal.

Kejagung: Penindakan Harus Memberi Efek Jera

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, lembaganya berkomitmen mendukung langkah pemerintah dalam mencegah dan memberantas perjudian daring. Menurut dia, karena praktik ini sudah menjadi perhatian luas dan memunculkan keresahan di masyarakat, maka penegakan hukum tidak boleh setengah hati.

“Prinsipnya dari kami dari penindakan karena sebagai penuntut umum, kami akan bekerja sesuai koridor hukum yang ada. Artinya, karena ini sudah merupakan perhatian publik, sudah menjadi keresahan, tentu kami akan menerapkan peraturan hukum maksimal,” kata Harli saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Harli menegaskan, tujuan memberi efek jera tidak bisa dibebankan hanya kepada jaksa. Dalam sistem peradilan pidana, proses itu dimulai dari penyidikan, berlanjut ke penuntutan, lalu diputuskan di pengadilan. Karena itu, menurut dia, hasil akhir penindakan sangat bergantung pada kerja seluruh rantai penegakan hukum.

Peran Kejaksaan dalam Satgas Judi Daring

Kejaksaan Agung saat ini menjadi bagian dari Satgas Pemberantasan Judi Daring yang dibentuk Presiden Joko Widodo pada pertengahan Juni. Satgas tersebut dipimpin oleh Menkopolhukam Hadi Tjahjanto dan melibatkan sejumlah kementerian serta lembaga negara.

Dalam struktur satgas, Kejaksaan Agung berada pada bidang pencegahan bersama kepolisian. Sementara itu, Kapolri ditunjuk sebagai Ketua Harian Penegakan Hukum. Harli menyebut tugas satgas adalah mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum agar lebih efektif dan efisien, sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga dan kerja sama dengan pihak luar negeri.

Penegakan Maksimal, Efek Jera Tetap Bergantung pada Sistem

Harli menegaskan Kejaksaan RI akan menjalankan perannya secara maksimal sebagai penuntut negara. Namun, ia kembali mengingatkan bahwa efek jera tidak lahir dari satu institusi saja. Menurut dia, keberhasilan pemberantasan judi online harus dilihat sebagai kerja bersama dalam sistem peradilan pidana.

“Sesuai peran kami, akan maksimal di situ. Tapi efek jera ini dikembalikan ke sistem peradilan pidananya,” ujarnya.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.