Eveline sedang menunggu laporan lanjutan dari Dinas Pendidikan Kota Depok terkait temuan tersebut. Pihaknya pun diminta tidak memberikan konfirmasi sampai permasalahan dugaan penambahan nilai selesai.
“Kami bersama dinas pendidikan bertanggung jawab untuk 51 peserta didik yang dianulir ini, kami pastikan nanti bersekolah, tapi di swasta,” terang Eveline.
Eveline menuturkan, sebagian siswa yang dianulir masuk ke SMA Negeri sudah bersekolah di sekolah swasta. Penempatan sekolah siswa yang dianulir akan disesuaikan sekolahnya dengan tempat tinggal siswa.
“Kami bersama Dinas Pendidikan siap membantu mengkomunikasikan peserta didik itu mungkin tinggalnya di mana, nanti sekolah swasta yang terdekat itu di mana, mudah-mudahan dengan komunikasi dari kami dan Dinas Pendidikan, siswa tersebut bisa masuk sekolah,” tutur Eveline.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah mengatakan, telah menerima keputusan penganuliran 51 siswa tidak masuk ke SMA Negeri di Depok. Hal itu usai mengikuti rapat bersama Kemendikbud Ristek tentang dibatalkannya calon peserta didik (CPD).
“Kita menghargai keputusan hasil rapat koordinasi di Kemendikbud Ristek tentang dibatalkannya CPD yang sudah diterima di SMAN,” ujar Siti Chaerijah.
Dinas Pendidikan Kota Depok akan membantu dan memfasilitasi 51 siswa yang dibatalkan menjadi CPD SMA Negeri di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Nantinya 51 siswa akan dicarikan sekolah swasta di Kota Depok.
“CPD yg dibatalkan akan dibantu fasilitasi ke SMA Swasta bagi yang belum mendapatkan sekolah,” kata Siti Chaerijah.