Liputan6.com, Jakarta Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta bakal memanggil kepala sekolah di wilayah satuan pendidikan Jakarta yang telah melakukan pengangkatan guru honorer tanpa aturan yang sesuai.
Pelaksana Tugas (Plt) Disdik Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, kepala sekolah itu akan dievaluasi dan dibina agar tak lagi melakukan pengangkatan guru honorer yang tak sesuai prosedur.
“Kita akan melakukan pembinaan kepada mereka. Nanti akan kita panggil mereka semua, kita lakukan pembinaan, dan kita akan evaluasi juga nanti ke depan,” kata Budi dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu 17 Juli 2024.
Meski begitu, Budi mengaku pihaknya belum memeroleh data jumlah kepala sekolah yang terlibat. Disdik, kata Budi akan melakukan pengecekan lebih lanjut.
“Nanti kita cek ada berapa banyak itu,” ujar Budi.
Lebih lanjut, Budi menyebut Disdik Jakarta telah melaksanakan rapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait cleansing guru honorer.
“Kita juga rapat dengan Kemendikbud terkait hal ini dan kita akan lakukan padanan data segala macem,” kata dia.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta mengatakan, ada 4.000 guru honorer yang akan terdampak kebijakan pembersihan atau cleansing di Jakarta. Ribuan guru honorer itu akan kehilangan pekerjaannya mulai tahun ajaran 2024-2025.
Â
Â