Keputusan Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta memecat masal guru honorer mendapatkan kecaman dari banyak pihak. Oleh sebab itu, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta bakal membuka pendaftaran tenaga pendidik melalui jalur Kontrak Kerja Individu (KKI) untuk mengakomodir guru honorer yang sebelumnya terdampak cleansing.
“Memang kita ada rencana membuka KKI,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta Budi Awaluddin, dikutip Minggu (21/7/2024).
Menurut Budi, hal itu sesuai dengan arahan dari Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Para guru honorer dinilai memiliki jasa yang besar untuk pendidikan di Jakarta.
“Pak gubernur mengarahkan bahwa guru banyak jasanya, guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa saat ini, dan mereka sudah bertahun-tahun. Jadi atas pertimbangan itu, kita memutuskan melakukan seperti apa yang tadi disampaikan pak gubernur,” jelas Budi.