More

    Kakak Beradik di Depok Jadi Korban Rudapaksa, Polisi Beri Pendampingan Psikologi

    Sebelumnya, Sebuah media sosial di Kota Depok memviralkan kekerasan seksual terhadap bocah kakak beradik yakni AR (6) dan SAR (2) yang dilakukan tersangka MT (37), marbot masjid di kawasan Mekarsari, Cimanggis, Depok.

    Pada keterangan akun @depokhariini dikutip Selasa (23/7/2024) tertulis untuk menjaga anak jangan sampai mereka ditinggalkan tanpa pendampingan.

    Admin akun tersebut menuliskan kakak beradik di Cimanggis itu menjadi korban rudapaksa yang dilakukan MT. Akibatnya kedua korban mengalami trauma atas tindakan yang dilakukan tersangka.

    “Pelaku, MT, sudah dua kali melakukan tindakan tersebut kepada dua balita itu,” tulis admin tersebut.

    Warga sekitar yang mengetahui buatan pelaku langsung menggiring pelaku ke kantor polisi setelah korban mengadu kepada orang tua.

    Tersangka telah ditahan di Polres Metro Depok. MT dikenal sebagai pria yang sering membersihkan masjid di sekitar dan mendapat upah dari pekerjaannya.

    Sementara itu, kedua orang tua korban bekerja, sang ibu berjualan dan ayah bekerja di perusahaan swasta. Pelaku dan korban tinggal bertetangga di sebuah kontrakan petakan.

    “Ada beberapa hari di mana ibunya berjualan keliling dan ayahnya bekerja, sehingga dikontrakan itu hanya ada dua anak tersebut. Saat itu mungkin pelaku melancarkan aksinya,” tulis narasi pada unggahan tersebut.

    Source link