More

    Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Cawang, Diselundupkan Lewat Boneka

    Liputan6.com, Jakarta Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu. Modusnya, barang haram tersebut diseludupkan lewat boneka.

    Total ada 8 buah boneka berisi sabu yang disita sebagai barang bukti.

    Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bariu Bawana menerangkan, kasus ini berhasil diungkap setelah menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Diduga, ada transaksi narkoba di daerah Cawang, Jakarta Timur.

    Di bawah pimpinan Kasubdit 3 dan Kanit 3 Subdit 1 AKP Edy Suprayitno memantau situasi di sekitar lokasi pada Selasa tanggal 23 Juli 2024 pukul 19.00 WIB. Alhasil, didapati satu orang laki-laki dengan gelagat mencurigakan.

    “Tim membuntuti hingga akhirnya laki-laki tersebut berhasil diamankan di daerah Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur,” ucap dia.

    Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 12 paket bungkus plastik ukuran seberat 6 kilogram.

    “Sabu berada di dalam 8 boneka,” ujar dia.

     

    Source link