Liputan6.com, Jakarta – Dua WN Malaysia, yakni SK (47) dan JM (34), kedapatan masuk Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, dengan membawa 12 paspor Malaysia atas nama orang lain. Ke-12 paspor tersebut ternyata sudah dilaporkan hilang di Malaysia.
“Saat tiba di Indonesia, pelaku SK dan JM diketahui menumpang pesawat Malindo Air OD 318 rute Kuala Lumpur – Jakarta pada 30 Mei 2024 pukul 23.00 WIB. Setelah berhasil melalui pemeriksaan imigrasi, keduanya tertangkap tangan ketika melakukan pemeriksaan barang bawaan oleh petugas Bea Cukai Terminal 2 Kedatangan,”ungkap Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Subki Miuldi, Rabu (24/7/2024).
Setelah itu, pelaku SK dan JM diserahkan kepada pihak imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Lalu, hasil pemeriksaan menunjukkan, SK dan JM terbukti membawa 12 paspor Malaysia atas nama orang lain secara ilegal.
“Kepada petugas, pelaku SK diketahui telah diperintah oleh seorang berkewarganegaraan India berinisial R dengan iming-iming 1.000 ringgit atau sekitar Rp. 3.000.000. Sementara JM ini diajak SK, menemani ke Indonesia,”ungkap Subki.
Namun, sebelum sampai bertemu R di salah satu hotel di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat, keduanya sudah diamankan lebih dulu oleh petugas Imigrasi. Hingga kini R masih dalam pengejaran dan berstatus sebagai buron.
“Jadi, alur pengiriman paspor telah direncanakan dengan sangat rapi, bahkan menggunakan perantara kurir. Saat penyidik kami melakukan pengejaran di hotel tersebut, pelaku R sudah melarikan diri. Namun demikian, kami telah mendapatkan sejumlah rekaman CCTV dan mengetahui identitas R yang sesungguhnya,” ungkapnya.
Â