Menteri Kominfo (Komunikasi dan Informatika) Budi Arie Setiadi menyatakan pemerintah terus berupaya membasmi kehadiran judi online di Indonesia.
Sejumlah langkah strategis pun sudah dilakukan pemerintah, baik dari sisi pencegahan maupun penindakan.
Menkominfo juga mewanti-wanti agar masyarakat tidak terjerumus mengakses judi online. Sebab, menurut Menkominfo, judi online merupakan scam atau penipuan.
“Itu (judi online) adalah penipuan terbesar terhadap rakyat Indonesia. Karena bagaimana bisa ditipu, katanya dari dari uang Rp 50.000 bisa menjadi Rp 1 miliar, mungkin nggak? Kan tidak mungkin,” tuturnya saat konferensi pers di Kantor Kementerian Kominfo di Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Oleh sebab itu, menurut Menkominfo, hal tersebut tidak ubahnya penipuan. Pemerintah pun terus berupaya untuk menyelamatkan masyarakat dari dampak destruktif judi online.
“Kita harus menyelamatkan rakyat ini, bangsa ini, negara ini dari dampak desktruktif dari judi online,” tutur Menkominfo.
Sebagai bentuk pencegahan meluasnya akses ke aktivitas tersebut, pemerintah pun melakukan sejumlah cara, salah satunya memblokir situs judi online.